Bandarlampung, Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pringsewu ikut serta berpartisipasi aktif dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024, Rabu 16 Oktober 2024. yang diselenggarakan di Radisson Hotel Bandarlampung.
Acara yang bertemakan "Kebijakan Pengelolaan dan Evaluasi JDIH 2024-2025" ini berlangsung selama tiga hari, 16 s/d 18 Oktober 2024.
Forum Group Discussion (FGD) dibuka oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, yang menekankan pentingnya pengelolaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses. Pemateri Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, menyampaikan materi mengenai kebijakan terbaru dan strategi evaluasi untuk meningkatkan efektivitas JDIH di daerah. selanjutnya materi juga disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional mengenai Evaluasi pengelolaan JDIH di tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota Se- Provinsi Lampung.
Red: @Nys