Berita

Jdih.pringsewukab.go.id, Tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pringsewu melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro. (Kamis, 26 September 2024)

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengembangan dan peningkatan koleksi dokumen hukum daerah yang dipublikasikan melalui website JDIH sebagai bagian dari Anggota JDIHN.

Dalam kesempatan tersebut, pihak JDIH memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah strategis untuk memperbaharui dan memperluas koleksi dokumen hukum yang tersedia di website JDIH, yang meliputi peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum lainnya. Diskusi fokus pada peningkatan aksesibilitas dokumen hukum yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat umum.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen hukum yang tersedia di website JDIH dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, serta memberikan informasi yang lebih lengkap dan up-to-date terkait peraturan-peraturan yang berlaku.

Selain itu, kedua pihak juga membahas pemanfaatan teknologi informasi dalam mempercepat proses digitalisasi dokumen hukum daerah, agar lebih efisien dan dapat diakses dengan mudah kapan saja dan di mana saja. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi sistem dokumentasi dan informasi hukum yang transparan.

Tim Pengelola JDIH Kabupaten Pringsewu dan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro, yang bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan ketersediaan informasi hukum untuk kepentingan publik.

Diharapkan, melalui upaya ini, JDIH Kabupaten Pringsewu kedepannya dapat meningkatkan pengelolaan informasi hukum daerah yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.